Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para pengemplang pajak yang belum melaksanakan kewajibannya kepada negara.
Luhut menyebut bahwa ke depannya digitalisasi akan menjadi fokus pemerintah untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Luhut menegaskan bahwa digitalisasi akan memaksa setiap individu dan perusahaan untuk patuh terhadap kewajiban pajak dan royalti.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi juga bertujuan untuk menciptakan transparansi penuh dalam administrasi publik di Indonesia.
“Memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin,” katanya.
Digitalisasi ini salah satunya dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN (Dewan Energi Nasional), Septian Hario Seto bilang, platform ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendeteksi data yang tidak akurat.
Sebagai contoh, aplikasi ini mampu memblokir penjualan batu bara perusahaan jika royalti belum dibayar. “Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti, maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” katanya.