Sebelumnya, Indonesia digegerkan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang ternyata dimulai tahun 2015-2022. Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun, namun Kejaksaan Agung RI tak menutup kemungkinan nominal kerugian bisa saja bertambah. salah satu sosok yang diduga tersangka dalam kasus mega korupsi ini adalah Harvey Moeis, Suami artis cantik Sandra Dewi.
pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Rabu (18 Desember 2024). Harvey Moeis, menyampaikan pesan emosional kepada anak-anak dan istrinya, dalam nota pembelaannya. Dalam pleidoi tersebut, Harvey terlihat berulang kali menangis dan dengan suara bergetar, ia membantah tuduhan bahwa dirinya seorang koruptor.
dikutip dari Tempo, Harvey menyampaikan pesan mendalam untuk kedua anaknya, Rapha dan Mikha. “Anak-anakku, Papa bukan koruptor.”
Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pejabat yang menyalahgunakan wewenang, mencuri uang negara, atau terlibat suap dan gratifikasi.
“Apa pun yang orang katakan sekarang atau nanti, Tuhan, sejarah, dan waktu yang akan membuktikan kebenaran.”
Siapa Harvey Moeis ?
Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Ia lahir pada 20 November 1985 dari pasangan Hayong Moeis dan Irma Silviani. profil Harvey tidak banyak yang diketahui lantaran Nama Harvey mulai dikenal setelah menikah dengan aktris Sandra Dewi pada 8 November 2016.
Harvey dan Sandra mengucap janji suci di Gereja Katedral, Jakarta, yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berselang 6 hari tepatnya 14 November 2016, Resepsi Harvey dan Sandra menggelar resepsi pernikahan serta jadi sorotan publik lantaran diselenggarakan di Disneyland, Tokyo, Jepang.
Dari pernikahan tersebut, Harvey Moeis dan Sandra Dewi dikaruniai dua orang putra. Masing-masing anaknya itu diberi nama Raphael Moeis dan Mikhael Moeis yang usianya hanya berjarak 2 tahun.
Keterlibatan Korupsi Harvey
Harvey Moeis diringkus Kejaksaan Agung RI pada Rabu (28/3/2024) malam, satu hari setelah Helena Lim diamankan. Perkara yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka ini mulai disidik sejak 17 Oktober 2023 lalu. Korupsi ini awalnya menyeret lima orang tersangka. Salah satu diantaranya eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT. Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan MRPP menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan Informasi ini, Harvey Moeis ini jelas korupsi apa nggak ???