Menjelang akhir tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penyidikan tersebut juga dikonfirmasi oleh Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” jelas kepada CNBC Indonesia.
Ramdan menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif demi lancarnya proses hukum yang berjalan.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.”
dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Berdasarkan temuan tersebut, Asep mengatakan, KPK sedang mencari anggota DPR yang diduga menyelewengkan dana CSR BI tersebut. Langkah ini berangkat dari pernyataan Satori (S) selaku Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem yang sudah diperiksa pada Jumat, 27 Desember 2024 yang lalu.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Satori mengatakan, bentuk program corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dilakukan dengan Komisi XI DPR adalah kegiatan sosialisasi di Daerah Pemilihan (Dapil). Ia mengatakan, program tersebut dilakukan oleh seluruh Anggota Komisi XI DPR RI.